Loket Pengurusan Akta Kelahiran Ditambah

Loket Pengurusan Akta Kelahiran Ditambah
Loket Pengurusan Akta Kelahiran Ditambah
MEDAN-Untuk mengurangi lonjakan pendaftaran akta lahir di Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menambah dua loket pengurusan akta kelahiran, yakni di Medan Labuhan dan Medan Area. Sebelumnya, loket pendaftaran akta lahir hanya dibuka di lima tempat.

Yakni, di Kantor Disdukcapil Medan, di Kantor Lurah Rengas Pulau, Kantor Camat Selayang, Kantor Camat Medan Denai, Kantor Camat Medan Timur. “Selama ini loket ini sudah terlalu padat, makanya kita buka loket yang baru. Jadi  totalnya ada 7 loket pendaftaran akta lahir," ujar Kepala Disdukcapil Medan Muslim Harahap, Senin (3/5).

Muslim mengakui, lonjakan ini terjadi akibat keperluan kepemilikan akte kelahiran menjelang tahun ajaran baru sekolah.  Akibat lonjakan yang terjadi, untuk bulan Mei saja telah diterbitkan 14 ribu akta kelahiran, hampir sama dengan jumlah periode Januari-April yang lalu. “Mereka dominan yang lebih dari satu tahun kelahiran," ujarnya.

Saat ini, warga yang masih berbondong-bondong mengurus akta kelahiran di sekitar daerah pinggiran kota. Terutama pasca Keputusan MA yang menetapkan sejak 1 Mei  pengadilan tidak lagi berwenang memeriksa permohonan akta kelahiran bagi anak-anak berusia di atas 60 hari dan 1 tahun.

MEDAN-Untuk mengurangi lonjakan pendaftaran akta lahir di Kota Medan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kembali menambah dua loket

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News