Napi Tanjung Gusta Ngaku Staf Kedubes AS

Modusnya Usut Kasus Narkoba, Berhasil Tipu Korban Rp294 Juta

Napi Tanjung Gusta Ngaku Staf Kedubes AS
Napi Tanjung Gusta Ngaku Staf Kedubes AS
JAKARTA - Tim Serse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan dari Lapas Tanjung Gusta Medan inisial T yang mengaku staf Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat. Dalam aksinya, pelaku berhasil menipu korban senilai Rp 294 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, T yang merupakan otak pelaku berhasil memperdayai korban dengan modus menelpon korbannya dan mengatakan anak korban yang kuliah di AS terlibat kasus narkoba.

"Jadi pelaku ini nelepon korban pakai handphone (HP) dari dalam Lapas di Medan. Pelaku mengatakan bahwa anak korban yang sekolah di AS terlibat kasus narkotika sehingga kalau mau dibantu mengurusnya, biaya harus ditransfer," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/6).

Nah, karena panik dan terbatasnya akses korban terhadap anaknya, korban langsung mentransfer sejumlah uang ke rekening BCA pelaku lain inisial J yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) sebesar Rp295 juta.

JAKARTA - Tim Serse Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan dari Lapas Tanjung Gusta Medan inisial T

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News