KPK Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Madina
Jumat, 07 Juni 2013 – 22:38 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat (7/6). Rekonstruksi dilakukan pada dua tempat. Selain itu, Johan menerangkan, Penyidik KPK yang ke Medan, juga menggarap saksi-saksi yang merupakan karyawan Surung Panjaitan. "Ada juga pemeriksaaan saksi yakni karyawan-karyawan kantor (perusahaan) SP," terang dia.
"Sejak pukul 10.00 dilakukan rekonstruksi terkait kasus Bupati Mandailing Natal," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (7/6), di Kantor KPK.
Dijelaskan Johan, dua tempat yang dijadikan rekonstruksi adalah Bank BRI cabang Putri Hijau, Medan, serta kantor tersangka lain dalam kasus ini, Surung Panjaitan, di Jalan Bima Sakti, Medan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat
BERITA TERKAIT
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
- Detik-Detik 2 Prajurit TNI Tersambar Petir di Cilangkap, 1 Meninggal Dunia
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah