KPK Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Madina
Jumat, 07 Juni 2013 – 22:38 WIB
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat (7/6). Rekonstruksi dilakukan pada dua tempat. Selain itu, Johan menerangkan, Penyidik KPK yang ke Medan, juga menggarap saksi-saksi yang merupakan karyawan Surung Panjaitan. "Ada juga pemeriksaaan saksi yakni karyawan-karyawan kantor (perusahaan) SP," terang dia.
"Sejak pukul 10.00 dilakukan rekonstruksi terkait kasus Bupati Mandailing Natal," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (7/6), di Kantor KPK.
Dijelaskan Johan, dua tempat yang dijadikan rekonstruksi adalah Bank BRI cabang Putri Hijau, Medan, serta kantor tersangka lain dalam kasus ini, Surung Panjaitan, di Jalan Bima Sakti, Medan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat
BERITA TERKAIT
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan