KPK Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Madina

KPK Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Madina
KPK Rekonstruksi Kasus Suap Bupati Madina
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat (7/6). Rekonstruksi dilakukan pada dua tempat.

"Sejak pukul 10.00 dilakukan rekonstruksi terkait kasus Bupati Mandailing Natal," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (7/6), di Kantor KPK.

Dijelaskan Johan, dua tempat yang dijadikan rekonstruksi adalah Bank BRI  cabang Putri Hijau, Medan, serta kantor tersangka lain dalam kasus ini, Surung Panjaitan, di Jalan Bima Sakti, Medan.

Selain itu, Johan menerangkan, Penyidik KPK yang ke Medan, juga menggarap saksi-saksi yang merupakan karyawan Surung Panjaitan. "Ada juga pemeriksaaan saksi yakni karyawan-karyawan kantor (perusahaan) SP," terang dia.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap dengan tersangka Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jumat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News