Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan

Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
Persoalan Status Lahan di Batam Harus Segera Dituntaskan
JAKARTA - Berlarutnya persoalan alih fungsi hutan lindung di Batam membuat Kementerian Koordinator Perekonomian merasa perlu bertindak. Rencananya pekan depan, Deputi Menko Perekonomian bidang  Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Luky Eko Wuryanto, akan mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan di Batam, guna memberesi persoalan pertanahan terkait status ribuan hektar lahan yang tak kunjung selesai.

Rencana itu terungkap saat Luky menerima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kepri, Jasarmen Purba di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (7/6). Dalam pertemuan itu Jasarmen mengajak warga Batuaji, Amananto dan Syahrial Lubis. Jasarmen yang ditemui usai pertemuan tertutup selama kurang lebih 45 menit itu menuturkan, ada sinyal positif dari Kemenko Perekonomian untuk menuntaskan masalah kisruh alih fungsi hutan di Batam.

"Ini pertemuan kedua. Sebelumnya dua bulan lalu kami bertemu. Ternyata Pak Luky kaget karena belum ada progres," kata  Jasarmen.

Ditambahkannya, persoalan alih lahan di Batam memang tidak bisa dituntaskan oleh satu instansi saja. Sebab, alih fungsi itu juga menyangkut Kementerian Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otorita Batam yang kini menjadi Badan Pengelola Kawasan, Pemprov Kepri, Pemko Batam dan juga warga yang menempati lahan yang status alih fungsinya belum jelas.

JAKARTA - Berlarutnya persoalan alih fungsi hutan lindung di Batam membuat Kementerian Koordinator Perekonomian merasa perlu bertindak. Rencananya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News