Kembangkan Inkubator Wirausaha di 7 Negara
Selasa, 11 Juni 2013 – 22:24 WIB
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus memperluas kewirausahaan nasional dengan melakukan kerjasama dengan 7 negara di Asia Pasific yang tergabung dalam Forum Inkubator Bisnis Asia Pasific.
Inkubator bisnis atau incubator wirausaha merupakan lembaga intermediasi yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2013 tentang Pengembangan Inkubator Wirausaha. Wahana ini bertujuan menumbuh kembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring dan wawasan berusaha.
Sekjen Kemnakertrans, Muchtar Luthfie, mengatakan forum ini merupakan pelatihan yang spesifik, karena ada pendampingan atau incubation selama pelatihan dan setelah pelatihan.
“Dengan pendampingan ini ternyata hasilnya cukup memuaskan. Kalau hanya pelatihan saja biasanya yang menjadi enterpreuner itu 20 persen terus tahun kedua menurun 10 persen dan dikhawatirkan tahun ketiga jadi sedikit,” Kata Muhctar dalam keterangan pers di Jakarta pada Selasa (11/6).
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus memperluas kewirausahaan nasional dengan melakukan kerjasama dengan 7 negara di Asia Pasific
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan