Indar Atmanto Ungkap Rekayasa Hukum Kasus Indosat-IM2
Rabu, 12 Juni 2013 – 16:45 WIB
JAKARTA – Indar Atmanto, mantan direktur utama IM2 yang dituduh melakukan korupsi kasus penyalahguaan jaringan 3G, menumpahkan semua kejanggalan hukum yang dialaminya dalam sebuah buku berjudul “Kerikil Tajam Telekomunikasi Broadband Indonesia”. Buku tersebut berisi berbagai kejanggalan proses hukum, tuduhan dan pemeriksaan yang dialaminya, hingga proses persidangan di pengadilan Tipikor.
Buku yang diluncurkan bersama Ikatan Alumni ITB ini dianggap mewakili kepentingan telekomunikasi di Indonesia, karena tak ada satupun saksi dan fakta persidangan yang mendukung dakwaan jaksa bahwa PT Indosat Tbk dan anak usahanya IM2 merugikan negara.
"Kalau memang hukum ini dipaksakan, sementara tidak ada satu saksipun yang membenarkan, maka kiamat telekomunikasi di negara kita,” kata Syawaluddin Lubis, Ketua Ikatan Alumni ITB yang menfasilitasi peluncuran buku tersebut, Selasa (11/6).
Dalam buku itu setebal 330 halaman ini, Indar secara jeli menuliskan kejanggalan-kejangalan yang muncul saat kasus tuduhan penggunaan frekwensi itu dianggap melanggar hukum, meskipun Menkominfo menyatakan bahwa tidak ada sedikitpun yang dilanggar oleh IM2 maupun Indosat.
JAKARTA – Indar Atmanto, mantan direktur utama IM2 yang dituduh melakukan korupsi kasus penyalahguaan jaringan 3G, menumpahkan semua kejanggalan
BERITA TERKAIT
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak