Rumah Sakit Bhayangkara Bakal Jadi UPT
Minggu, 16 Juni 2013 – 04:07 WIB
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mempertimbangkan usulan pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT). Menurut Asisten Deputi Kelembagaan Kesejahteraan Rakyat KemenPAN-RB, Jaka Sutisna pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara menjadi UPT merupakan kebijakan Polri dalam meningkatkan pelayanan yang bermutu, merata, profesional, dan proporsional. Data KemenPAN-RB menyebutkan, Rumkit Bhayangkara Polri yang ada saat ini sejumlah 45 Rumkit. Yang telah menjadi UPT sebanyak 35 Rumkit. Sedangkan yang diusulkan menjadi UPT ada tujuh Rumkit.
Jaka menjelaskan dengan berubahnya stasus menjadi UPT maka tidak hanya personal Polri dan keluarganya yang bisa menikmati layanan kesehatan dari Rumah Sakit Bhayangkara, tapi juga masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga:
"Perlunya penetapan status rumah sakit menjadi UPT agar dalam pengembangannya dapat menjadi organisasi badan layanan umum pemerintah yang mampu menerapkan tata kelola keuangan secara mandiri," terang Jaka dalam keterang persnya, Sabtu (15/6).
Baca Juga:
JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan mempertimbangkan usulan pengembangan Rumah Sakit
BERITA TERKAIT
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Wakil Rakyat Sodorkan Solusi Masalah Penempatan Guru PPPK, Semudah Itu?