Pemerintah Diminta Perketat Regulasi Cegah Dominasi Asing
Sabtu, 22 Juni 2013 – 12:06 WIB
JAKARTA – Investor asing semakin menguasai frekuensi seluler di Indonesia dengan kepemilikan yang dominan pada sejumlah operator. Hal ini bisa menjurus ke praktek oligopoli. “Diperlukan regulasi ketat dan proteksi terhadap penggunaan frekuensi. Jangan pendekatannya murni bisnis korporasi,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera, ini.
“Terjadi oligopoli frekuensi telekomunikasi di Indonesia saat ini, dan sebagiannya oleh perusahaan asing,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6).
Baca Juga:
Mahfudz mengingatkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) harus melihat sektor telekomunikasi sebagai hal strategis dan berdimensi keamanan nasional. Karenanya, dia menyarankan agar memerketat regulasi.
Baca Juga:
JAKARTA – Investor asing semakin menguasai frekuensi seluler di Indonesia dengan kepemilikan yang dominan pada sejumlah operator. Hal ini bisa
BERITA TERKAIT
- Redmi Note 13 Series Meluncur di Indonesia, Sebegini Harganya
- WhatsApp Meluncurkan Fitur Filter Chat, Ada 3 Opsi
- Ini Alasan Memilih Soundcore untuk Menunjang Aktivitas Harian
- Elitery Kembali Raih Penghargaan Bergengsi di Tingkat Asia Pasifik
- Gegara Ini, Meta Akan Menyetop Sementara Threads di Turki
- Lintasarta Memperkuat Infrastruktur Jaringan Selama Puncak Mudik Lebaran 2024