Main Kuclak, Kades Diciduk
Rabu, 26 Juni 2013 – 08:11 WIB
CIREBON - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) menggerebek sebuah rumah di Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Pasalnya, rumah tersebut kerap dijadikan tempat permainan judi jenis kuclak. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN) di lokasi, kemarin (25/6) sore menyebutkan, awalnya Sabtu (21/6) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Satuan Reskrim Polres Cikab menerima laporan dari warga Desa Serang yang resah dengan adanya aktivitas perjudian jenis kuclak di desa tersebut.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak delapan orang pejudi yang salah satu di antaranya diduga oknum Kepala Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:
Mereka yang diamankan yakni SA (oknum kades), warga Desa Beberan, YI (pemilik rumah), warga Desa Serang, UI, warga Desa Serang, JN, warga Klangenan, MS, warga Desa Serang, AO, warga Desa Serang, MT, warga Desa Serang dan IT, warga Kecamatan Klangenan.
Baca Juga:
CIREBON - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) menggerebek sebuah rumah di Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
BERITA TERKAIT
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja