Main Kuclak, Kades Diciduk

Main Kuclak, Kades Diciduk
Main Kuclak, Kades Diciduk
CIREBON - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) menggerebek sebuah rumah di Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Pasalnya, rumah tersebut kerap dijadikan tempat permainan judi jenis kuclak.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak delapan orang pejudi yang salah satu di antaranya diduga oknum Kepala Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Mereka yang diamankan yakni SA (oknum kades), warga Desa Beberan, YI (pemilik rumah), warga Desa Serang, UI, warga Desa Serang, JN, warga Klangenan, MS, warga Desa Serang, AO, warga Desa Serang, MT, warga Desa Serang dan IT, warga Kecamatan Klangenan.

Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN) di lokasi, kemarin (25/6) sore menyebutkan, awalnya Sabtu (21/6) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Satuan Reskrim Polres Cikab menerima laporan dari warga Desa Serang yang resah dengan adanya aktivitas perjudian jenis kuclak di desa tersebut.

CIREBON - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) menggerebek sebuah rumah di Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News