Dua Mahasiswa Jual Sabu ke Polisi

Dua Mahasiswa Jual Sabu ke Polisi
Dua Mahasiswa Jual Sabu ke Polisi
BIREUEN - Dua mahasiswa bertindak nekad melakoni pekerjaan haram sebagai pengedar narkoba. Alasannya, mereka mengaku kesulitan melunasi tunggakan uang kuliah,

Apesnya, belum sempat menerima uang hasil penjual barang haram itu tapi sudah terlanjur dibekuk petugas. Barang bukti 10 gram sabu-sabu pun ikut disita.

Adalah Sufriani (21) dan Firdaus (21), yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Gandapura, Bireuen. Mereka dibekuk Selasa (2/7) siang sekitar pukul 14.30 WIB, di Gandapura usai melakukan transaksi dengan polisi yang menyamar. Dalam pemeriksaan, mereka mengaku dari Aceh Utara dan kuliah di salah satu universitas swasta.

Kapolsek Gandapura Iptu Syarifah, saat ditemui Metro Aceh (JPNN Group), menyatakan, pihaknya melakukan penyamaran dalam menciduk kawanan pengedar ini.  "Ada laporan masyarakat lalu kita tindaklanjuti. Setelah  mengontak pelaku, mereka datang ke lokasi yang sudah ditentukan mengenderai sepeda motor," katanya.

BIREUEN - Dua mahasiswa bertindak nekad melakoni pekerjaan haram sebagai pengedar narkoba. Alasannya, mereka mengaku kesulitan melunasi tunggakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News