Politisi PPP Dorong Polisi Garap ICW
Rabu, 03 Juli 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait dugaan menerima uang Rp 416,4 juta dari organisasi Revenue Watch Institute (RWI). Sebab, aliran uang dari lembaga nirlaba asing yang menyoroti pertambangan minyak dan gas (migas) itu justru terungkap dalam Laporan Keuangan ICW per 31 Desember 2012.
"Ini menunjukkan bahwa ada sinyalimen selama ini, menjual isu korupsi untuk cari duit. Saya minta aparat penegak hukum menyelidiki hal tersebut karena ini indikasi pengkhianatan terhadap negara," kata Ahmad Yani di Jakarta, Rabu (3/7).
Baca Juga:
Karenanya, kata Yani, tak heran bila ICW tidak pernah mengutak-atik korupsi sektor Migas. Padahal, lanjut politikus PPP itu, kuantitas dan kualitas korupsi di sektor migas selama ini terbilang tinggi.
"Wajar ICW tidak teriak-teriak soal dugaan korupsi migas. Polisi saya harapkan segera usut dana ICW itu," pinta Yani.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani meminta aparat penegak hukum segera memeriksa Indonesian Corruption Watch (ICW) terkait dugaan menerima
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei