Kantongi Bukti, ICW Tak Gentar Hadapi Anggota DPR
Sabtu, 06 Juli 2013 – 14:43 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi santai tudingan para anggota dewan yang tidak terima karena komitmennya diragukan dalam memberantas korupsi. Diantara ke 36 anggota dewan itu, dua diantaranya bahkan melaporkan ICW dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menanggapi hal itu Koordinator ICW Bidang Hukum Emerson Yunto menyatakan kesiapannya mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kita siap, makannya kita tunggu saja proses hukumnya," ujar Emerson di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat (Sabtu, 6/7).
Kesiapan itu didasarkan lantaran mereka mengaku mempunyai bukti-bukti yang kuat. "Kita punya bukti kuat, karena basis kita dokumen-dokumen hukum. Sudah cukup jelas, dan kita juga tidak pernah katakan bahwa mereka prokorupsi, hanya diragukan komitmen korupsinya," terang Emerson.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi santai tudingan para anggota dewan yang tidak terima karena komitmennya diragukan dalam memberantas
BERITA TERKAIT
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal