Langkah Politisi Laporkan ICW ke Polisi Dikecam Aktivis
Selasa, 09 Juli 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Langkah dua anggota DPR RI, Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi, mendapat kecaman keras. Salah satunya datang dari Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi (KPPD). Karena itu atas pelaporan tersebut KPPD menurutnya menyatakan sikap, mendukung upaya yang telah dilakukan ICW sebagai bentuk partisipasi publik dalam proses demokrasi yang harus dilindungi.
Para aktivis dari berbagai elemen yang tergabung dalam KPPD tersebut menilai, tindakan tersebut sangat mengancam gerakan pemberantasan korupsi di masa depan.
Baca Juga:
"Jika dilihat lebih luas, tidak hanya gerakan pemberantasan korupsi yang mereka bungkam, namun juga upaya publik untuk turut serta dalam proses demokrasi yang sedang berjalan," ujar aktivis KPPD dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaedi di Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Langkah dua anggota DPR RI, Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi, mendapat kecaman
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- PUI Nilai Polri Sukses Mengamankan Arus Mudik Lebaran