Langkah Politisi Laporkan ICW ke Polisi Dikecam Aktivis
Selasa, 09 Juli 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Langkah dua anggota DPR RI, Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi, mendapat kecaman keras. Salah satunya datang dari Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi (KPPD). Karena itu atas pelaporan tersebut KPPD menurutnya menyatakan sikap, mendukung upaya yang telah dilakukan ICW sebagai bentuk partisipasi publik dalam proses demokrasi yang harus dilindungi.
Para aktivis dari berbagai elemen yang tergabung dalam KPPD tersebut menilai, tindakan tersebut sangat mengancam gerakan pemberantasan korupsi di masa depan.
Baca Juga:
"Jika dilihat lebih luas, tidak hanya gerakan pemberantasan korupsi yang mereka bungkam, namun juga upaya publik untuk turut serta dalam proses demokrasi yang sedang berjalan," ujar aktivis KPPD dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaedi di Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Langkah dua anggota DPR RI, Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi, mendapat kecaman
BERITA TERKAIT
- Belasan Korban Kecelakaan Bus dan Kereta di OKU Timur Masih Dirawat di Rumah Sakit
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Mbak Rerie Minta Permasalahan Pungli dan Sampah Menumpuk di Lokasi Wisata Harus segera Diatasi
- Kunjungi Jepang, Sekjen Kemnaker Terus Berupaya Tingkatkan Kerja Sama Pengembangan SDM
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Hannover Messe 2024, Dirut Pertamina Tegaskan Target 25 Persen Pemimpin Perempuan