Emir Moeis, Bidikan Lama KPK yang Baru Ditahan

Emir Moeis, Bidikan Lama KPK yang Baru Ditahan
Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung, langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Ricardo/JPNN
JAKARTA - Penahanan Emir Moeis oleh KPK  sebenarnya sudah diduga sebelumnya. Begitu diumumkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan anggaran pembangunan proyek PLTU Tarahan pada 26 Juli 2012, mantan Ketua DPD PDIP Kaltim ini sadar betul suatu saat nanti nasibnya akan berakhir di penjara.

Selain menyiapkan mental, politisi bertubuh subur ini telah menunjuk seorang putranya sebagai penerus di PDIP yang diharapkan bisa menjadi anggota DPR RI lewat daerah pemilihan Kaltim.

"Saya sih Lillahi ta'ala. Mau gimana lagi," ucap Emir, saat ditanya kasus yang membelitnya di KPK, dalam suatu kesempatan wawancara pada awal Maret lalu.

Pria kelahiran 27 Agustus 1950 ini  tak terlau aneh namanya kerap dihubungkan dengan kasus korupsi yang melibatkan anggaran negara bernilai besar. Pasalnya, pada periode 2004-2009 dia dipercaya menjadi Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI. Periode selanjutnya 2009-2014, Emir menjadi Ketua Komisi Keuangan DPR RI.

JAKARTA - Penahanan Emir Moeis oleh KPK  sebenarnya sudah diduga sebelumnya. Begitu diumumkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News