Priyo tak Ingin Dicap Bela Koruptor
Sabtu, 13 Juli 2013 – 05:47 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menampik tudingan dirinya pro korupsi. Alasannya, dia hanya menjalankan tugasnya meneruskan surat pengaduan dari para narapidana (napi) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Priyo, pengaduan masyarakat memang harus disampaikan kepada SBY dengan tembusan instansi terkait. "Sehingga bisa dipertimbangkan dan dicari solusi terbaik dalam masalah itu," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Jumat (12/7).
Surat pengaduan itu dikirimkan 109 orang narapidana ke Komisi III DPR pada tanggal 11 Februari 2013. Surat itu ditandangani sembilan orang napi yang mewakili 109 orang napi. Adapun kesembilannya adalah Jend (purn) Hari Sabarno, Agusrin M Najamuddin, Wijanarko Puspoyo, Soetojo Yuwono, Muchtar Muhammad, Jumanto, Abdul Syukur Ganny, Haposan Hutagalung, dan Abdul Hamid.
Para napi mengirimkan surat itu karena mereka ingin melakukan audiensi dengan Komisi III DPR untuk menyampaikan keluhannya dan meminta perlindungan terkait dengan Pasal 34 A PP nomor 99 tahun 2012 yang isinya merupakan pembatasan remisi untuk perkara korupsi, narkoba, dan terorisme.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menampik tudingan dirinya pro korupsi. Alasannya, dia hanya menjalankan tugasnya meneruskan surat pengaduan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta