Priyo tak Ingin Dicap Bela Koruptor

Priyo tak Ingin Dicap Bela Koruptor
Priyo tak Ingin Dicap Bela Koruptor
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menampik tudingan dirinya pro korupsi. Alasannya, dia hanya menjalankan tugasnya meneruskan surat pengaduan dari para narapidana (napi) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Surat pengaduan itu dikirimkan 109 orang narapidana ke Komisi III DPR pada tanggal 11 Februari 2013. Surat itu ditandangani sembilan orang napi yang mewakili 109 orang napi. Adapun kesembilannya adalah Jend (purn) Hari Sabarno, Agusrin M Najamuddin, Wijanarko Puspoyo, Soetojo Yuwono, Muchtar Muhammad, Jumanto, Abdul Syukur Ganny, Haposan Hutagalung, dan Abdul Hamid.

Para napi mengirimkan surat itu karena mereka ingin melakukan audiensi dengan Komisi III DPR untuk menyampaikan keluhannya dan meminta perlindungan terkait dengan Pasal 34 A PP nomor 99 tahun 2012 yang isinya merupakan pembatasan remisi untuk perkara korupsi, narkoba, dan terorisme.

Menurut Priyo, pengaduan masyarakat memang harus disampaikan kepada SBY dengan tembusan instansi terkait. "Sehingga bisa dipertimbangkan dan dicari solusi terbaik dalam masalah itu," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Jumat (12/7).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menampik tudingan dirinya pro korupsi. Alasannya, dia hanya menjalankan tugasnya meneruskan surat pengaduan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News