Pemilih Sementara Pemilu Legislatif 167 Juta

Rekap Sumsel, Maluku Utara dan Papua Belum Masuk KPU

Pemilih Sementara Pemilu Legislatif 167 Juta
Pemilih Sementara Pemilu Legislatif 167 Juta
JAKARTA – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Legislatif sudah mulai definitif. Dari rekap 30 Provinsi yang sudah direkap KPU pusat, jumlah DPS yang masuk sudah mencapai 167 juta. Jumlah tersebut belum termasuk rekap DPS di tiga provinsi yang belum masuk ke KPU.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU bidang pemutakhiran data pemilih Ferry Kurnia Rizkiyansyah usai rapat pleno bersama KPU provinsi di Hotel Le Meridien, Jakarta, kemarin (13/7). Menurut Ferry, tiga provinsi yang belum memasukkan rekap DPS adalah KPU Sumatera Selatan, KPU Maluku Utara, dan KPU Papua.

”Mereka sedang memproses rekap, seluruh DPS dari seluruh provinsi akan kita tetapkan dalam pleno Senin (15/7) nanti,” ujar Ferry kepada wartawan.

Ferry menyatakan, rapat tersebut sejatinya mengundang seluruh KPU provinsi untuk melaporkan hasil rekap DPS di wilayahnya masing-masing. Namun, kendala geografis dan koneksi jaringan membuat rekap DPS di beberapa provinsi tertunda. ”DPS di daerah-daerah sebenarnya sudah diumumkan di PPS (tingkat kelurahan, red). Namun laporannya saja yang belum sampai Jakarta,” ujarnya.

JAKARTA – Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Legislatif sudah mulai definitif. Dari rekap 30 Provinsi yang sudah direkap KPU pusat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News