UU Ormas, Indikasi Negara tak Mau Ada Kekuatan di Masyarakat
Senin, 15 Juli 2013 – 18:38 WIB
JAKARTA - Pengamat politik Fachri Ali menilai, konsep hubungan negara dengan ormas tidak jelas di Undang-Undang (UU) Ormas. "Muhammadiyah dan NU sama-sama NGO sebenarnya dan berada di kelas menengah ini. Sebagai civil society yang mandiri, terlihat betul ekonomi dan politiknya tidak tergantung pada negara," ujar Fachri Ali.
"Dalam Undang-Undang Ormas ini, tidak jelas negara mau memihak kemana? Tidak ada keberpihakannya," kata Fachri Ali, di Senayan, Jakarta, Senin (15/7).
Karena tidak jelas konsep dasarnya seperti apa, menurut Fachri, UU ini telah mendorong negara akan terus gamang menghadap kelas menengah yang sadar akan hak dan kewajibannya terhadap negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik Fachri Ali menilai, konsep hubungan negara dengan ormas tidak jelas di Undang-Undang (UU) Ormas. "Dalam Undang-Undang
BERITA TERKAIT
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta
- 5 Berita Terpopuler: Pemerintah Buka Data yang Bikin Kaget, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung