UU Ormas, Indikasi Negara tak Mau Ada Kekuatan di Masyarakat

UU Ormas, Indikasi Negara tak Mau Ada Kekuatan di Masyarakat
UU Ormas, Indikasi Negara tak Mau Ada Kekuatan di Masyarakat
JAKARTA - Pengamat politik Fachri Ali menilai, konsep hubungan negara dengan ormas tidak jelas di Undang-Undang (UU) Ormas.

"Dalam Undang-Undang Ormas ini, tidak jelas negara mau memihak kemana? Tidak ada keberpihakannya," kata Fachri Ali, di Senayan, Jakarta, Senin (15/7).

Karena tidak jelas konsep dasarnya seperti apa, menurut Fachri, UU ini telah mendorong negara akan terus gamang menghadap kelas menengah yang sadar akan hak dan kewajibannya terhadap negara.

"Muhammadiyah dan NU sama-sama NGO sebenarnya dan berada di kelas menengah ini. Sebagai civil society yang mandiri, terlihat betul ekonomi dan politiknya tidak tergantung pada negara," ujar Fachri Ali.

JAKARTA - Pengamat politik Fachri Ali menilai, konsep hubungan negara dengan ormas tidak jelas di Undang-Undang (UU) Ormas. "Dalam Undang-Undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News