Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pasrah
Selasa, 16 Juli 2013 – 12:14 WIB
JAKARTA – Status tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, tak membuat Wali Kota Bandung, Dada Rosada, tidak kooperatif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dada memasrahkan segala sesuatunya kepada proses hukum yang berjalan di negeri ini. “Kita serahkan saja kepada proses hukum,” ungkap Dada Rosada. Ia juga mengaku sudah menunjuk pengacara untuk mendampinginya menjalani kasus hukum yang kini tengah berproses di KPK. “Sudah, sudah,” jelas pria berkacamata yang datang mengenakan baju kemeja putih garis-garis ini. (boy/jpnn)
Buktinya, Selasa (16/7), orang nomor satu di kota berjuluk Paris Van Java ini, memenuhi panggilan KPK. Kendati sudah menyandang status tersangka, Dada kali ini digarap sebagai saksi untuk tersangka lainnya. “Saya tidak tahu,” katanya ketika ditanya akan diperiksa untuk tersangka siapa.
Tiba di KPK sekitar pukul 10.29, Dada Rosada, langsung dikerumuni wartawan. Politisi Partai Demokrat ini sempat meladeni pertanyaan sejumlah wartawan. Bahkan, ia pun menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA – Status tersangka dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono, tak membuat Wali Kota Bandung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masuk Bursa Bacagub DKI Jakarta, Heru Budi: Hari Esok Penuh Misteri
- Bisakah Pasien Kanker Berpuasa di Bulan Ramadan, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Pemprov Jateng Kembali Galakkan Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Menjelang Lebaran
- Kecelakaan Kapal Korea, Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK WNI
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Amankan Lebaran Idulfitri 2024, Ribuan Personel Gabungan di Sumsel Diterjunkan