Siswa Miskin Non KPS pun Bisa Terima BSM
Gunakan Jaminan Kesehatan atau SKTM
Jumat, 19 Juli 2013 – 06:53 WIB
PURBALINGGA - Siswa miskin yang tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa mengajukan penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Sebelumnya, BSM hanya diperuntukan bagi siswa miskin yang memiliki KPS. Kebijakan tersebut berubah setelah melihat kenyataan di lapangan, masih banyak siswa miskin yang tidak memiliki KPS.
Karena kebijakan tersebut, penyerahan data siswa miskin dari sekolah ke Dinas Pendidikan Purbalingga pun diundur, yaitu paling lambat 20 Juli 2013 nanti. Sekretaris Dinas Pendidikan Purbalingga, Drs Subeno SE MSi menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan semua sekolah untuk mendata siswa yang akan diajukan untuk menerima BSM.
"Nantinya masing-masing sekolah akan menyerahkan dua bendel data siswa, yaitu data siswa yang memiliki KPS dan siswa miskin nonKPS," ujarnya.
PURBALINGGA - Siswa miskin yang tidak memiliki Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa mengajukan penerimaan Bantuan Siswa Miskin (BSM). Sebelumnya,
BERITA TERKAIT
- Dukung Pendidikan Berkualitas, Dahua Serahkan Interactive Board ke FEB UGM
- Ramadan Berbagi, Garuda Beverage Salurkan Beasiswa Pendidikan & Ribuan Sepatu
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Peruri Dorong Peningkatkan Kualitas Pendidikan SDN di Karawang
- Universitas Terbuka & BWI Berkolaborasi, Investasi Dana Abadi di Sukuk Wakaf
- Mahasiswa Jadi Korban TPPO Berkedok Magang di Jerman, Prof Zainuddin Soroti Lemahnya Pengawasan