Polisi Tetapkan 3 Kader FPI jadi Tersangka
Jumat, 19 Juli 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok antara massa Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Tiga yang ditetapkan tersangka itu adalah massa FPI.
"Dilakukan penyidikan atas keterkaitan kepemilikan senjata tajam. Keduanya SY (22), dan BA (22. Jadi ada 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Agus Rianto di Jakarta, Jumat (19/7).
Satu tersangka lagi adalah pengemudi mobil yang ditumpangi massa FPI. "Dari peristiwa tersebut penyidik Polres Kendal melakukan penyidikan dengan menetapkan 1 tersangka pengemudi roda empat, Sonny Haryono," katanya.
Sementara itu, situasi di Kendal yang sebelumnya sempat mencengang kini mulai kondusif. Pengamanan langsung dikendalikan oleh Kapolda Jateng bersama dengan Muspida yang terjun langsung ke lokasi.
JAKARTA - Kabag Penum Mabes Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan telah menetapkan tersangka dalam peristiwa bentrok antara massa Front Pembela
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa