Analis: Investor Pasar Modal Ketakutan
Jumat, 19 Juli 2013 – 16:50 WIB
JAKARTA - Analis pasar modal, Pardomuan Sihombing mengatakan bahwa putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus IM2, menyebabkan kekhawatiran para investor pasar modal. Pasalnya, regulasi yang tidak jelas bisa menjerat siapa saja yang menjalankan bisnis di Indonesia. "Investor memerlukan kepastian hukum, karena hal tersebut yang membuat aturan-aturan industri menjadi jelas, sehingga menjamin perkembangan industri telekomunikasi,” ungkapnya.
"Bisa saja terjadi (investor akan ketakutan) kalau putusan itu dampaknya negatif, artinya ini terkait dengan regulasi industri telekomunikasi," kata Pardomuan Sihombing, kepada wartawan, Jumat (19/7).
Dikatakan, investor yang akan menanam modal menjadi ragu-ragu apakah dana investasi bisa kembali atau tidak, saat perusahaannya tiba-tiba terjerat kasus. Keraguan ini, imbuh dia, sangat jelas mengancam industri keseluruhan.
Baca Juga:
JAKARTA - Analis pasar modal, Pardomuan Sihombing mengatakan bahwa putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus IM2, menyebabkan
BERITA TERKAIT
- Pemilu 2024 Berdampak Pada Para Investor, Begini Analisis Pakar
- Pertamina-Eni Berkolaborasi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
- UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak
- Produk UMKM Binaan Pertamina jadi Incaran Pemudik Saat Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran, Maskapai Pelita Air Capai OTP 95 Persen