Analis: Investor Pasar Modal Ketakutan

Analis: Investor Pasar Modal Ketakutan
Analis: Investor Pasar Modal Ketakutan
JAKARTA - Analis pasar modal, Pardomuan Sihombing mengatakan bahwa putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus IM2, menyebabkan kekhawatiran para investor pasar modal. Pasalnya, regulasi yang tidak jelas bisa menjerat siapa saja yang menjalankan bisnis di Indonesia.

"Bisa saja terjadi (investor akan ketakutan) kalau putusan itu dampaknya negatif, artinya ini terkait dengan regulasi industri telekomunikasi," kata Pardomuan Sihombing, kepada wartawan, Jumat (19/7).

Dikatakan, investor yang akan menanam modal menjadi ragu-ragu apakah dana investasi bisa kembali atau tidak, saat perusahaannya tiba-tiba terjerat kasus. Keraguan ini, imbuh dia, sangat jelas mengancam industri keseluruhan.

"Investor memerlukan kepastian hukum, karena hal tersebut yang membuat aturan-aturan industri menjadi jelas, sehingga menjamin perkembangan industri telekomunikasi,” ungkapnya.

JAKARTA - Analis pasar modal, Pardomuan Sihombing mengatakan bahwa putusan majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus IM2, menyebabkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News