Buku Porno Beredar, Dewan Minta Kepsek Dipolisikan
Minggu, 21 Juli 2013 – 03:43 WIB
BOGOR- Belum adanya tindakan tegas dari Pemkot Bogor terkait peredaran buku pelajaran beraroma pornografi melahirkan sejumlah argumen. DPRD Kota Bogor menilai, pemkot sengaja membiakkan calo-calo pungli di sejumlah sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor, Aep Saefullah menilai, kasus ini harus menjadi kesalahan pertama dan terakhir Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, terutama soal manajemen tugas dan wewenang kepala sekolah.
“Harusnya ada sanksi hukum, baik kepada penerbit ataupun kepala sekolah yang sengaja melakukan pengadaan buku suplemen tersebut,” kritiknya.
Politikus PPP ini menilai, Disdik tidak tegas dalam menggarap kasus ini. Buktinya, sampai sejauh ini, tidak ada sangsi kedinasan yang dijatuhkan kepada seluruh kepala sekolah. Padahal, sudah jelas bahwa penjualan buku apapun dilarang di sekolah-sekolah, karena alokasi dana BOS sudah diturunkan untuk sekolah negeri.
BOGOR- Belum adanya tindakan tegas dari Pemkot Bogor terkait peredaran buku pelajaran beraroma pornografi melahirkan sejumlah argumen. DPRD Kota
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik