Bilik Asmara Ditolak, Fathanah Pasrah
Senin, 22 Juli 2013 – 20:54 WIB
JAKARTA - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang santai menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi soal bilik asmara yang hendak diajukan istrinya, Sefti Sanustika. "Terserah KPK," ungkap orang dekat terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini.
Sambil tersenyum, pria berkacamata itu santai menjawab ketika ditanya tanggapannya soal penolakan Ketua KPK, Abraham Samad itu. "Mau-maunya KPK-lah," kata Fathanah, usai menjalani persidangan sebagai terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/7) malam.
Sambil dikerubuti wartawan, Fathanah terus melempar senyum. Ia terlihat santai dan berupaya menghilangkan ketegangan pasca menjalani persidangan berjam-jam di ruang sidang lantai II itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Ahmad Fathanah, terdakwa perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang santai menanggapi penolakan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA