Belanja TIK Wajib Konsolidasi dengan Kemenkeu

Belanja TIK Wajib Konsolidasi dengan Kemenkeu
Belanja TIK Wajib Konsolidasi dengan Kemenkeu

JAKARTA--Pemerintah akan mengkonsolidasikan belanja infrastruktur teknologi informasi (TIK) yang selama ini masih dilakukan masing-masing instansi. Pasalnya, belanja TIK itu tidak diimbangi dengan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur TIK.
 
Untuk itu, setiap belanja TIK akan dikondolidasikan di Kementerian Keuangan. “Kementerian Keuangan mengkonsolidasikan semua anggaran agar tidak ada lagi pengadaan di masing-masing instansi pemerintah,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam keterangan pers, Jumat (26/7).
 
Ditambahkan WamenPAN-RB Eko Prasojo,saat ini banyak proyek unggulan di bidang TIK mengalami keterlambatan serius, bahkan macet. Selain itu, berbagai lembaga pemerintah beroperasi secara terpisah, tidak berkolaborasi, enggan berbagi data, dan membangun sistem yang tumpang tindih daripada memanfaatkan aplikasi serta infrastruktur bersama.
 
"Investasi TIK tidak dievaluasi sepenuhnya dan dampaknya tidak diukur secara sistematis," ujarnya.

Guru besar UI ini menambahkan pemerintah sektoral dan regional mengalami kelangkaan kapasitas TIK. Di samping tidak memiliki sumber daya TIK yang memadai untuk menunjang kegiatan pemerintahan.

"Kebijakan pengembangan TIK sangat diperlukan untuk menciptakan efisiensi dan efektivitas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama antar instansi," bebernya.
 
Diakuinya saat ini masih banyak PNS yang menggunakan email non pemerintah RI dalam komunikasi kedinasan, termasuk yang bersifat rahasia. Hal itu menyebabkan kerentanan terhadap data dan informasi milik pemerintah. "Itu sebabnya dengan penggunaan email resmi juga mendorong PNS untuk memanfaatkan TIK dalam pelaksanaan tugasnya," pungkasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Pemerintah akan mengkonsolidasikan belanja infrastruktur teknologi informasi (TIK) yang selama ini masih dilakukan masing-masing instansi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News