Tolak Kriminalisasi, Mahasiswa Tabur Bunga di Kejagung

Tolak Kriminalisasi, Mahasiswa Tabur Bunga di Kejagung
Tolak Kriminalisasi, Mahasiswa Tabur Bunga di Kejagung

jpnn.com - JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI) berdemontrasi di depan kantor kementerian komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) dan Kejaksaan Agung, Jumat (2/8) kemarin.

Mahasiswa mendesak presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai kepala pemerintah untuk menghentikan upaya sistematis kriminalisasi kasus Indosat-IM2 oleh oknum aparat penegak hukum. Pasalnya, upaya ini justru akan menyebabkan ketidakadilan dan tidak adanya kepastian hukum pada sektor telekomunikasi.

Para demonstran menggelar aksi tabur bunga di Kejaksaan agung, menebarkan selebaran dan merentangkan spanduk berisi tuntutan dan membagikan pita hitam kepada masyarakat didepan kantor Kemenkominfo. Mahasiswa beralasan, ketidakpastian hukum akan berdampak langsung kepada pelaku industri, konsumen hingga masyarakat.  

"Kami berduka cita, ada kondisi yang  tidak wajar dalam proses penanganan kasus kerjasama Indosat-IM2, ini jelas akan berdampak pada sektor bisnis telekomunikasi dan pembangunan secara umum,” ungkap Al Akbar, Ketua Presidium FMPI, kepada wartawan.

Demo ini adalah respon dari putusan hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) pertengahan Julu lalu, yang menyatakan kerjasama jaringan Indosat-IM2 ada unsur korupsi. Hakim menghukum Mantan Direktur Utama Indosat, Indar Atmanto kurungan 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 3 bulan penjara.

Tidak hanya itu saja, hakim juga mewajibkan IM2 membayar denda hingga sebesar Rp 1,3 triliun. Angka ini dinilai hakim sebagai kerugian negara dari mangkirnya perusahaan membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi.

Mahasiswa menilai putusan ini janggal, pasalnya model kerjasama Indosat-IM2 sudah diatur secara legal didalam UU Telekomunikasi. Jika dianggap melanggar, maka operator dan penyelenggara jasa internet lain bisa terseret kasus hukum yang sama.

Mahasiswa juga menilai, ada upaya sistematis dari penegak hukum melakukan kriminalisasi kasus untuk mencapai kepentingan tertentu. Karena dalam pemeriksaan dipersidangan, tidak ditemukan bukti-bukti yang mendukung dakwaan.

JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Internet (FMPI) berdemontrasi di depan kantor kementerian komunikasi dan informatika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News