Ini Modus Favorit Selewengkan Dana Pendidikan
jpnn.com - JAKARTA - Selama satu dasawarsa memantau korupsi dana pendidikan (2003-2013), Indonesia Corruption Wacth tidak hanya menemukan jumlah kerugian negara yang besar, tapi juga mengetahui modus favorit yang dijalankan dalam penyelewengan.
"Modus favoritnya penggelapan dan mark up," Siti Juliantari Rachman, peneliti Monitoring Pelayanan Publik ICW di Sekretariat ICW Jakarta Selatan, Rabu (28/8).
Menurutnya, dari penelitian tersebut diketahui modus penggelapan dalam kasus korupsi dana pendidikan mencetak skor 106 kasus dengan kerugian negara 248,5 miliar rupiah. Sementara, mark up dilancarkan pada 59 kasus dengan kerugian negara 195,8 miliar rupiah.
"Untuk menyelewengkan DAK dan Dana BOS, para pelaku paling banyak menggunakan penggelapan dan mark up," katanya.
Kasus yang baru-baru ini terungkap adalah penyuapan dan penyalahgunaan wewenang terkait perencanaan pendidikan. Ini terjadi dalam perencanaan dan penganggaran pengadaan beberapa laboratorium di perguruan tinggi oleh anggota DPR, Angelina Sondakh.
Menurut Tari, kasus ini dapat dikatakan sebagai kejahatan terorganisir (organized crime) oleh pejabat yang punya kewenangan dalam perencanaan dan penganggaran di sektor pendidikan. Pejabat ini biasanya ada di Kemdikbud, Kemkeu, DPR, atau pemerintah daerah. (fat/jpnn)
JAKARTA - Selama satu dasawarsa memantau korupsi dana pendidikan (2003-2013), Indonesia Corruption Wacth tidak hanya menemukan jumlah kerugian negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama
- Kantongi SK Mendikbudristek, Uhamka Resmi Buka Program S3 Prodi Pendidikan