Sidang di DKPP, Ketua KPU Maluku Tenggara Merasa Terancam

Sidang di DKPP, Ketua KPU Maluku Tenggara Merasa Terancam
Sidang di DKPP, Ketua KPU Maluku Tenggara Merasa Terancam

jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Joseph Renjaan merasa keamanan dirinya terancam.

Karena itu ia meminta pengawalan aparat selama menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini disampaikannya melalui surat permohonan resminya ke DKPP.

"Kami memohon keterlibatan pihak keamanan DKPP guna mengantisipasi ganggunan keamanan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab selama menghadapi sidang di Jakarta," kata Joseph dalam surat bernomor 159/KPU.KAB-029.659602/VIII/2013 tersebut.

Selain itu ia juga memohon pengawalan dari Polres Maluku Tenggara dan anggota Subden 3 Den B Tual. Mereka diminta untuk mengawalnya selama bertugas di Maluku Tenggara dan dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menghadiri sidang DKPP.

Saat dikonfirmasi JPNN, Josep mengatakan permohonan itu berdasarkan pengalaman sengketa pilkada di wilayah Provinsi Maluku sebelumnya. Salah satunya kericuhan dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Maluku Tengah di Mahkamah Konstitusi tahun 2012 lalu.

"Kami KPU sesuai pengalaman sidang yang lalu. Keamanan tidak terjamin seperti MK. Tidak ada ancaman, kami hanya terganggu saja," ujarnya melalui pesan singkat.

Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Maluku Tenggara sedang menghadapi pengaduan di DKPP dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Thaher Hanubun dan Gerry Habel Hakubun.

KPU setempat dituding melakukan perubahan jadwal tahapan pemilu tanpa SK Kemendagri dan membiarkan peti suara terbuka di 32 tempat pemungutan suara (TPS). (dil/jpnn)


JAKARTA - Ketua KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Joseph Renjaan merasa keamanan dirinya terancam. Karena itu ia meminta pengawalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News