Jelang Vonis, RDU Minta Jadi Justice Collaborator

Jelang Vonis, RDU Minta Jadi Justice Collaborator
Jelang Vonis, RDU Minta Jadi Justice Collaborator

JAKARTA - Jelang menghadapi vonis, tiba-tiba terdakwa kasus korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar mengajukan diri menjadi Justice Collaborator. Hakim pun menilai keinginan mantan Direktur Bina Pelayanan Medis di Kementerian Kesehatan itu terlambat.

    

Keinginan Ratna itu diungkapkan dengan dia memberikan salinan surat pada majelis hakim saat hendak digelarnya sidang dengan agenda pembacaan vonis. Ketua Majelis Hakim Nawawi Ponolango menilai keinginan Ratna terlambat.

    

"Harusnya hal semacam ini anda sampaikan saat masih dalam proses penyidikan di KPK," ujar Nawawi. Menurut Nawawi meskipun begitu, tim majelis hakim nantinya tetap akan mengkaji keinginan tersebut. Ratna sendiri tidak bersedia memberikan komentar terkait hal tersebut.

    

Ratna juga hanya tersenyum saat ditanya apakah dia juga akan buka suara terkait keterlibatan orang-orang lain di korupsi proyek Alkes tersebut. Termasuk mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan pengusaha sekaligus adik kandung calon wakil presiden, Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo.

    

JAKARTA - Jelang menghadapi vonis, tiba-tiba terdakwa kasus korupsi Alkes di Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar mengajukan diri menjadi Justice

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News