Petrus Merajalela, Aparat Dinilai Tak Berdaya

Petrus Merajalela, Aparat Dinilai Tak Berdaya
Petrus Merajalela, Aparat Dinilai Tak Berdaya

jpnn.com - JAKARTA - Aksi penembakan misterius (petrus) makin marak. Polri dinilai tidak berdaya mencegah dan menangkap pelaku. Selama 45 hari terakhir sudah terjadi 20 kasus penembakan misterius dan hanya satu pelaku yang berhasil ditangkap polisi di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).

Berdasarkan data Indonesia Police Watch (IPW), aksi petrus terjadi mulai dari Aceh hingga Papua. Dari 20 kasus petrus tersebut, 10 kasus terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sasaran petrus antara lain 10 mobil, 3 halte busway, 1 rumah polisi, 4 polisi dan 1 penembakan pada TNI dan lain-lain. "Akibatnya tiga orang luka dan lima tewas. Tiga di antara yang tewas adalah polisi," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S.Pane di Jakarta, Minggu (1/9).

Neta menduga aksi main tembak itu akibat dua hal. Pertama, pemerintah sangat permisif terhadap keberadaan senjata api di kalangan sipil dan tidak ada kebijakan untuk memberantas secara total. Menurutnya, kondisi Ini diperparah dengan kebijakan pemerintah yang mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari warga sipil pemegang senjata api.

"Akibatnya keinginan warga sipil memiliki senjata api kian tinggi. Sehingga aksi penyelundupan senjata api ke Indonesia kian deras dan produksi senjata api rakitan kian diminati banyak orang," katanya.

Sikap permisif pemerintah terlihat pula dari pembiaran pada keberadaan airsoft gun. Senjata mainan yang kian mirip dengan senjata orisinal maupun organik itu dibiarkan bebas di pasaran.

Sedangkan penyebab kedua karena aparat kepolisian tidak serius menindak warga sipil yang memegang senjata ilegal. Neta mengatakan, mantan pejabat yang sewenang-wenang dengan senjata api tidak diproses secara hukum dan cenderung dibiarkan.

"Ketika polisi tidak mau memberikan kepastian hukum, rakyat pun kian nekad main hakim sendiri dan melakukan aksi koboi di jalanan. Jika pemerintah dan polisi tidak tegas dalam melakukan penegakan hukum, aksi main tembak di jalanan akan terus berkembang di negeri ini," katanya.(gir/fas/jpnn)

JAKARTA - Aksi penembakan misterius (petrus) makin marak. Polri dinilai tidak berdaya mencegah dan menangkap pelaku. Selama 45 hari terakhir sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News