LPSK Ajak KY dan Komnas HAM Pantau Vonis Kasus Cebongan
jpnn.com - JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengirimkan tim untuk mengikuti proses persidangan kasus Cebongan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Militer Yogyakarta, Kamis Kamis (5/9). LPSK berharap putusan yang diambil pengadilan militer bisa membawa keadilan bagi para keluarga korban.
"Kita kirimkan tim ke sana untuk membantu proses persidangan. Jumlahnya kurang dari 10," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di DPR, Jakarta, Rabu (4/9).
Semendawai menambahkan, LPSK berharap proses persidangan dan putusan yang diambil bisa benar-benar fair dan adil. Menurutnya, apabila proses persidangan berjalan dengan baik maka hal itu akan menjadi bukti bahwa pengadilan militer mampu memberikan keadilan karena bisa bertindak independen.
"Semoga peradilan itu berjalan betul-betul fair, berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Sehingga keluarga korban merasa terpuaskan dan saksi merasa apa yang mereka lakukan tidak sia-sia," kata Semendawai.
Untuk memastikan sidang vonis itu terbebas dari intervensi, Semendawai menyatakan, LPSK telah bekerjasama dengan Komnas HAM dan Komisi Yudisial. "Kemungkinan KY akan langsung ikut memonitor persidangan itu," katanya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengirimkan tim untuk mengikuti proses persidangan kasus Cebongan dengan agenda pembacaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri Tito Minta Pemda Menyalurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu
- 1,7 Juta Honorer jadi PPPK 2024: Inilah 30 Pemda Terdapat Sisa Guru P1
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK & CPNS 2024 Bikin Honorer Tenaga Teknis Lega, Perlu Disimak
- Menaker Ida: THR Harus Dibayar Penuh dan Tidak Boleh Dicicil
- KMHDI DKI Jakarta Dukung Heru Budi Data Ulang Penerima KJMU
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye