Lambat Tangani Korupsi, Kompolnas Panggil Kabareskrim

Lambat Tangani Korupsi, Kompolnas Panggil Kabareskrim
Lambat Tangani Korupsi, Kompolnas Panggil Kabareskrim

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Pemanggilan ini dikarenakan lambannya penanganan perkara korupsi oleh Direktorat Tipikor, Bareskrim.

Namun komisioner Kompolnas, M Nasser tak mau kedatangan Sutarman ke kantornya sebagai pemanggilan. Menurutnya, Kompolnas hanya melakukan konsultasi.

"Bukan memanggil, tapi berkonsultasi, tukar menukar pikiran agar Polri semakin kuat dalam penanggulangan kasus korupsi," kata anggota Kompolnas M Nasser kepada wartawan, Kamis (4/9), sebelum menerima kedatangan Sutarman.

Dalam pertemuan itu, kata Nasser, Kompolnas dengan Kabareskrim bakal membahas mengenai beberapa instruksi presiden terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi di tanah air. Seperti implementasi Inpres 9 dan 17 Tahun 2011 dan Inpres 13/2013 tentang efektifitas penanggulangan korupsi.

Beberapa waktu lalu Kompolnas sempat membandingan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Bareskrim Polri dalam menangani kasus tindak pidanaa korupsi. Padahal KPK, Polri dan Kejagung diberi porsi anggaran yang sama dalam menangani suatu kasus.

Kompolnas menengarai kelambanan Polri menyikat para koruptor karena Polri dinilai mudah diintervensi oleh kekuatan politik serta punya komitmen dan profesionalisme yang lemah dalam pemberantasan korupsi. (fat/jpnn)

 


JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman. Pemanggilan ini dikarenakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News