Polwan Selingkuh di Hotel Digerebek Suami

Bunuh Diri Tenggak Racun

Polwan Selingkuh di Hotel Digerebek Suami
Polwan Selingkuh di Hotel Digerebek Suami

jpnn.com - SEMARANG -- Aksi nekat dilakukan dua pasangan selingkuh yang sama-sama anggota Polri. Karena ketahuan keduanya nekat mencoba bunuh diri. Menenggak obat serangga.

Itulah perbuatan tidak terpuji yang diduga dilakukan seorang anggota Polwan Satlantas Polres Kendal berpangkat Brigadir berinisial EV (29). Bersama pasangan selingkuhannya seorang pria yang juga anggota polisi di Polda Jateng.

Lantaran digerebek suaminya, EV dan selingkuhannya melakukan aksi bunuh diri dengan menenggak obat pembasmi serangga. Tak pelak keduanya kritis dan harus menjalani penangan medis.

Informasi yang berhasil dihimpun, EV bersama pasangan selingkuhnya sempat kabur ketika digerebek suaminya, KUS, di sebuah kamar hotel daerah Sampangan, Rabu (4/9) malam. KUS yang juga seorang anggota polisi di Polres Kendal, memergoki langsung istrinya sedang berduaan di kamar hotel tersebut.

Ketika KUS hendak menangkapnya, EV dan pasangan selingkuhnya kabur. KUS tidak berhenti. Ia lekas mengejar istrinya bersama pasangan selingkuhannya yang juga anggota polisi. Sampai akhirnya pengejaran berhenti di depan minimarket Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, sekitar pukul 22,00.

Disinilah, EV dan pasangan selingkuhnya menenggak obat pembasmi serangga yang dibelinya dari minimarket. Dua pasangan selingkuh ini pun tersungkur. Tubuh EV dan pasangan selingkuhnya kejang-kejang. Mulutnya mengeluarkan busa. KUS, ayah tiga anak itu, langsung memanggil bantuan.

EV dan pasangan selingkuhnya dilarikan ke RS Permata Medica. Namun tak lama kemudian, EV dirujuk ke RS Bhayangkara.

Salah seorang sumber di RS Bhayangkara menyebutkan, EV dirawat di lantai tiga kamar 305. Sementara pasangan selingkuhnya belum diketahui dimana ia dirawat.

SEMARANG -- Aksi nekat dilakukan dua pasangan selingkuh yang sama-sama anggota Polri. Karena ketahuan keduanya nekat mencoba bunuh diri. Menenggak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News