Polri Bakal Terbitkan Aturan Hidup Sederhana

Polri Bakal Terbitkan Aturan Hidup Sederhana
Polri Bakal Terbitkan Aturan Hidup Sederhana

jpnn.com - JAKARTA - Arahan Wakapolri Komjen Oegroseno dalam pertemuan kepala satuan wilayah se-Indonesia agar polisi hidup sederhana, segera konkrit. Pimpinan Polri akan mengeluarkan peraturan gaya hidup bagi anggota Korps Bhayangkara. Polisi dilarang hidup bermewah-mewahan.

"Hasil komunikasi kita dengan Pak Oegro, beliau akan segera mengeluarkan peraturan itu. Ini bagus karena nanti ada mekanisme sanksi juga bagi yang melanggar," ujar anggota Kompolnas Edi Saputra Hasibuan di Jakarta kemarin (07/09).

Wakapolri Komjen Oegroseno menyoroti gaya petentang-petenteng perwira polisi. Misalnya, membangun rumah super megah, mengoleksi mobil mewah atau motor sport. Padahal, dilihat dari pendapatan resminya, hal itu tidak memungkinkan.
    
Wakapolri juga jengkel dengan budaya pengawalan para petinggi polisi yang berlebihan. Akibatnya, kenyamanan masyarakat di jalan raya terganggu. Polisi juga jadi jauh dengan warga.

Edi menjelaskan, budaya hidup sederhana akan muncul dari teladan pimpinan. "Tentunya berjenjang. Misalnya, di Polda, kalau Kapolda memberi contoh mobilnya biasa saja, anggotanya tentu sungkan," katanya.

Budaya bermewah-mewah dalam penampilan, lanjutnya, mendorong munculnya korupsi. "Kalau semua anggota hidup sesuai pendapatan resmi, saya yakin Polri akan makin bersih," kata mantan wartawan itu.

Anggota Kompolnas M Nasser menambahkan, aturan itu juga akan menghilangkan budaya iri antar anggota. "Sudah lazim ada istilah satuan basah dan satuan kering. Ini bisa dihilangkan kalau aturan ditaaati," katanya.

Kompolnas lanjutnya, akan mengawasi pelaksanaan aturan itu. "Jika nanti hanya di atas kertas saja, tentu juga sia-sia. Yang pasti, sikap Wakapolri itu awal yang baik," katanya. (rdl/agm)


JAKARTA - Arahan Wakapolri Komjen Oegroseno dalam pertemuan kepala satuan wilayah se-Indonesia agar polisi hidup sederhana, segera konkrit. Pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News