Alumni Gugat UISU

Alumni Gugat UISU
Alumni Gugat UISU

jpnn.com - MEDAN-Kekisruhan yang melanda Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tak kunjung selesai. Bahkan, berselisih selama tujuh tahun, terhitung sejak tahun 2006 lalu, pertikaian kedua kubu justru terlihat semakin panas. Kedua pihak saling klaim paling layak menyandang status legal.

 

Kondisi ini tak pelak merugikan seluruh mahasiswa yang menuntut ilmu di sana. Baik mahasiswa UISU Al Munawwarah, ataupun mahasiswa yang bergabung di Al Manar.

Atas dasar itu  Forum Penyelamat UISU yang terdiri dari para alumni UISU Al Munawwarah dan Al Manar, Selasa (11/9), berniat melaporkan kedua institusi pendidikan itu ke pihak kepolisian.  

Taufik Helmi Sitorus (Fak Ekonomi UISU Al Manar stambuk 2000), didampingi Agung Rivana (Fak Ekonomi UISU Al Munawwarah stambuk (2002), Syaifuddin Purba (Stambuk 2000, Bambang Germanta Siregar(2001), Rusli Effendi (1997) mengatakan bahwa terlepas siapa yang legal di antara kedua kubu, yang pasti konflik berkepanjangan telah merugikan para mahasiswa.

“Banyak di antara mereka (mahasiswa, red) adalah harapan orang tuanya di kampung. Tapi apa yang terjadi, meski orang tua mereka telah membanting tulang, mencangkul sawah di kampung, tapi semua pengorbanan orang tua tadi menjadi tersia-sia,” bilang Taufik Helmi Sitorus.

“Dan mereka pun menjadi putus asa dengan kondisi yang ada. Mereka galau karena ijazah yang mereka pegang ternyata tak berlaku di tengah-tengah masyarakat,” tambah Helmi lagi.

Selanjutnya Helmi mengungkapkan bahwa pihaknya melihat indikasi, jika kekisruhan yang terjadi sekarang ini seperti dipelihara oleh oknum-oknum tertentu dengan tujuan mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya.

MEDAN-Kekisruhan yang melanda Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) tak kunjung selesai. Bahkan, berselisih selama tujuh tahun, terhitung sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News