Jadi Pengacara KPU, Jaksa Curi Ponsel di MK

Jadi Pengacara KPU, Jaksa Curi Ponsel di MK
Jadi Pengacara KPU, Jaksa Curi Ponsel di MK

jpnn.com - JAKARTA - Seorang pegawai MK, Widiana, nyaris kehilangan ponsel pintarnya saat bertugas menangani berkas perkara. Sempat dicuri sebelum akhirnya kembali dan dari rekaman CCTV diketahui pelakunya jaksa yang bertugas menjadi pengacara KPU kota Probolinggo.

Kejadian itu bermula saat dua orang yang diketahui dari kejaksaan Probolinggo memasuki ruang registrasi dan pendaftaran MK, kemarin. Maksudnya meminta berkas permohonan pemohon perkara gugatan Pemilihan Kepala Daerah kota Probolinggo yang menggelar sidang perdana, Rabu (11/9).

Widiana sebagai petugas menyanggupi untuk mengcopy berkas permohonan tersebut kemudian beranjak dari meja kerjanya menuju meja lain untuk mengcopy. Saat itu ponsel merek Samsung miliknya ditinggal di meja kerjanya bersama dengan dua orang yang meminta berkas tersebut.

Saat kembali dan berkas diserahkan, disadari ponselnya raib. Widiana kemudian melaporkan ke petugas keamanan MK dan bergegas mengecek rekaman di CCTV. "Saat kejadian, saya tidak tahu tetapi saya mendapatkan laporan dari Kompol Edi Suwitno. Jadi mengapa dia mengambil HP, karena jaksa yang dari Probolinggo itu mengira itu adalah HP temannya. Kan, yang masuk ke ruangan itu dua orang.
HP itu diambil," kata Kepala bagian rumah tangga yang membidangi keamanan MK, Sigit, saat dikonfirmasi, Rabu.

Saat itu pihak yang diduga mencuri langsung mengikuti persidangan sengketa pilkada kota Probolinggo. Memanfaatkan celah waktu itu lah pihak keamanan MK bisa memeroses dan akhirnya mencegat pihak terduga, usai persidangan. "Setelah sidang, diamankan ke ruangan Kompol Edy. Ketika HP dikeluarkan, mas Widi (Widiana) bilang kalau itu HP-nya. Lalu jaksa itu bilang ya sudah jangan diperpanjang," kisah Sigit.

Setelah melihat rekaman CCTV, menurut analisa pihak keamanan MK, pengambilan ponsel itu merupakan faktor kesengajaan. Pihak MK sendiri akan kembali menemui pelaku pada hari ini (Kamis) bersamaan dengan lanjutan sidang kota Probolinggo. "Kami akan menunjukkan CCTV itu ke jaksa yang bersangkutan. Ketemu dulu, biar jelas," ucapnya.

Sekretaris Jenderal MK, Janedjri M Gaffar, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah hal tersebut sengaja atau tidak. "Nanti kami akan koordinasi dengan kejaksaan, internal kejaksaan," ucapnya.

Belum diketahui nama dari pelaku yang berasal dari lingkungan penegak hukum itu. Bagian dari kejaksaan memang salah satunya bertugas sebagai pengacara negara, termasuk menjadi pengacara KPU. Sementara Widi sendiri merasa bersyukur ponselnya bisa kembali dan tidak keberatan jika ditempuh jalan damai.(gen)

JAKARTA - Seorang pegawai MK, Widiana, nyaris kehilangan ponsel pintarnya saat bertugas menangani berkas perkara. Sempat dicuri sebelum akhirnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News