IPW Minta LPSK Lindungi Aiptu Labora Sitorus

IPW Minta LPSK Lindungi Aiptu Labora Sitorus
IPW Minta LPSK Lindungi Aiptu Labora Sitorus

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Komisi III DPR, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan KPK segera melindungi Aiptu Labora Sitorus dan menjadikannya sebagi "peniup pluit" (whistleblower) dalam membongkar praktek backing-membacking, setor menyetor, dan gratifikasi di tubuh Polri.

"Upaya melindungi Aiptu Labora Sitorus perlu dilakukan mengingat Sitorus memiliki data aliran dana miliaran rupiah ke pejabat Polri di balik kasus aliran dana Rp1,5 triliun yang melibatkannya," kata Neta S Pane, di Jakarta, Senin (16/9).

Jika Komisi III DPR, KPK, LPSK tidak turun tangan, menurut IPW kasus Sitorus dipastikan tidak akan tuntas. Bahkan dikhawatirkan Sitorus akan "dihabisi" untuk dibungkam agar tidak buka suara kepada siapa pun bahwa dia memberikan setoran ke pejabat Polri. Untuk itu IPW mengimbau agar Komisi III, KPK, dan LPSK segera melindungi Sitorus.

"KPK harus mengambil-alih kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus dan menjadikan semua pejabat Polri yang menerima aliran dana haram tersebut sebagai tersangka. Diduga aliran dana yang masuk ke kantong  para pejabat Polri itu dalam rangka tutup mata dan tutup mulut untuk memperlancar bisnis Sitorus," saran Neta.

Selama ini lanjutnya, sejak Sitorus diperiksa Polda Papua tidak satu pun dari 33 pejabat Polri tersebut diperiksa. Hal ini makin menunjukkan Polri sangat diskriminatif dan tidak sungguh-sungguh memberantas tindakan pidana yang melibatkan para pejabatnya. Padahal pasal yang dikenakan kepada Sitorus adalah Undang-undang Pencucian Uang dengan pidana pokok pasal penimbunan BBM dan Illegal logging.

IPW menemukan data, ada 33 pejabat Polri diduga menerima aliran dana Sitorus dari Januari 2012 hingga Maret 2013. Pejabat Mabes Polri misalnya, menerima 13 kali aliran dana lewat rekening 1560003319730 Bank Mandiri, Kapolda Papua diduga menerima lima kali aliran dana dari Sitorus dari Juni 2012 hingga Februari 2013. Sejumlah kapolres dan pejabat di Polda Papua menerima aliran dana sebanyak 16 kali atau setiap bulan menerima setoran dari Sitorus antara Rp25 juta sampai Rp250 juta. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Komisi III DPR, LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dan KPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News