Desak KPK Ambil Alih Kasus Labora Sitorus

Desak KPK Ambil Alih Kasus Labora Sitorus
Desak KPK Ambil Alih Kasus Labora Sitorus

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus rekening gendut yang melibatkan Aiptu Labora Sitorus. Mengingat Labora memiliki data aliran dana miliaran rupiah ke pejabat Polri di balik kasus aliran dana Rp 1,5 triliun yang melibatkannya.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menemukan data sedikitnya ada 33 pejabat Polri yang diduga menerima aliran dana dari Labora dari Januari 2012 hingga Maret 2013. Pejabat Mabes Polri misalnya, menerima 13 kali aliran dana dari rekening 156000331xxxx Bank Mandiri. Bahkan beberapa pejabat di Polda Papua juga diduga menerima beberpa kali aliran dana dari Sitorus mulai dari Juni 2012 hingga Februari 2013.

Kemudian lanjutnya, sejumlah kapolres menerima aliran dana sebanyak 16 kali atau setiap bulan menerima setoran dari Sitorus antara Rp 25 juta sampai Rp 250 juta.

"Untuk itu KPK harus mengambil alih kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus dan menjadikan semua pejabat Polri yang menerima aliran dana haram tersebut sebagai tersangka," kata Neta di Jakarta, Senin (16/9).

Aliran dana yang masuk ke kantong para pejabat Polri, lanjut dia, diduga  dalam rangka tutup mata dan tutup mulut untuk memperlancar bisnis Labora. Selama ini, sejak Sitorus diperiksa Polda Papua tidak satu pun dari 33 pejabat Polri tersebut diperiksa.

"Hal ini makin menunjukkan Polri sangat diskriminatif dan tidak sungguh-sungguh memberantas tindakan pidana yang melibatkan para pejabatnya. Padahal pasal yang dikenakan kepada Sitorus adalah Undang-undang Pencucian Uang dengan pidana pokok pasal penimbunan BBM dan Illegal logging," kata Neta. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus rekening gendut yang melibatkan Aiptu Labora


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News