Polisi: Semua Saksi Bisa Jadi Tersangka

Kasus Pencurian Koleksi Museum Nasional

Polisi: Semua Saksi Bisa Jadi Tersangka
Polisi: Semua Saksi Bisa Jadi Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Reskrimum Polres Jakarta Pusat telah memeriksa sebanyak 38 saksi terkait hilangnya koleksi benda purbakala di Museum Nasional. Semua saksi yang diperiksa tersebut berpotensi dijadikan tersangka dalam kasus itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, keterangan semua saksi mulai dari security, arkeolog, hingga pengelola museum tersebut masih terus dianalisa penyidik.

"Semua yang diperiksa punya potensi yang sama untuk dicurigai sebagai pelaku) atas hilangnya benda purbakala itu. Kita masih cek silang saksi-saksi, memeriksa keterangan masing-masing," kata Rikwanto, Selasa (17/9).

Saat ini, lanjut Rikwanto, ada satu sisi di museum yang masih ditutup dari akses publik. Rencananya penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan bersama terhadap semua koleksi museum.

"Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah hanya empat koleksi yang hilang, atau ada yang lain. Makanya akan diperiksa bersama-sama," terangnya.

Ditanya soal ada tidaknya kejanggalan lain dalam peristiwa itu, Rikwanto menyebut belum ada selain kerusakan kecil di kunci pintu lemari penyimpanan koleksi bersejarah itu. Kemudian matinya CCTV dan alarm.

"Dalam kaitan matinya CCTV, matinya alarm. Apakah prosedurnya tidak harus diperbaiki atau bagaimana sedang kita dalami. Keterangan security banyak, ada yang sedang tidak di tempat, keluar. Ini kita dalami. Kalau keluar kemana keluarnya," tandas Rikwanto.(fat/jpnn)


Berita Selanjutnya:
KPK Dituding Asal Sita Aset

JAKARTA - Jajaran Reskrimum Polres Jakarta Pusat telah memeriksa sebanyak 38 saksi terkait hilangnya koleksi benda purbakala di Museum Nasional.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News