60 Persen Madrasah Belum Terakreditasi

60 Persen Madrasah Belum Terakreditasi
60 Persen Madrasah Belum Terakreditasi

jpnn.com - TASIK – Sebanyak 60persen madrasah di Kota Tasikmalaya belum terakreditasi. Padahal Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan kebijakan pengakreditasian peningkatan kualitas agar setara dengan sekolah umum.

Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Kasi Mapenda) Kankemenag Kota Tasikmalaya Dudu Rohman mengatakan dari 258
madrasah di Kota Tasikmalaya, baru 40 persen yang terakreditasi dan dikatakan berkualitas.

“Sementara sisanya sebanyak 60persen belum terakreditasi," ujar Dudu Rohman saat ditemui Radar (Group JPNN) di ruang kerjanya, Selasa (17/9).

Akreditasi tersebut, kata Dudu, sangat penting dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas madrasah. "Selama ini peringkat kualitas madrasah masih dianggap kelas dua, sehingga madrasah jangan mau kalah dengan sekolah umum," tuturnya.

Dia menjelaskan kendala yang dialami madrasah untuk bisa berkembang adalah soal pembangunan infrastruktur. "Selain masalah infrastruktur, sejumlah madrasah juga masih kesulitan  menerapkan standar nasional  kurikulum dan standar isi," tuturnya.

Untuk itu, kata Dudu, Kemenag telah menyiapkan dana yang berasal dari APBN P 2013 untuk pemberian intensif pada madrasah yang belum terakreditasi. Namun Dudu tak bisa menyebutkan nominal anggarannya. "Kalau memang ingin madrasah terakreditasi, silahkan usulkan pada kami yang kemudian akan diverifikasi Kemenag provinsi," ungkapnya.

Dudu menuturkan pihaknya menyarankan agar setiap madrasah tidak tergesa-gesa ingin terakteridasi sebelum semua delapan komponen persyaratan akreditasi terpenuhi, yaitu standar isi, proses kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelola, saran prasarana, pembiayaaan dan penilaian pendidikan. "Jadi sekolah jangan dulu memaksakan mengusulkan akreditasi sebelum delapan komponen tersebut dipenuhi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan Radar (17/9) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat 12.625 unit madrasah belum terakreditasi. Umumnya karena tidak memenuhi delapan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan.

TASIK – Sebanyak 60persen madrasah di Kota Tasikmalaya belum terakreditasi. Padahal Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya telah mengeluarkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News