Guru Besar Bentuk Konvensi Tandingan Kemendikbud

Bahan Nasib Keberlanjutan Ujian Nasional

Guru Besar Bentuk Konvensi Tandingan Kemendikbud
Guru Besar Bentuk Konvensi Tandingan Kemendikbud

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengumumkan pelaksanaan konvensi pendidikan ujian nasional (unas) pada 26-27 September. Di luar muncul gerakan serupa yang mengusung konvensi tandingan. Gerakan ini melibatkan sejumlah guru besar dan praktisi pendidikan.

 

Secara garis besar, konvensi versi Kemendikbud bisa dipastikan bertujuan melanggengkan pelaksanaan unas. Namun melalui konvensi ini, Kemendikbud mencoba menggali masukan dari masyarakat untuk memodifikasi unas. Mulai dari komposisi kelulusan dari unas dan rapor. Hingga wewenang pelaksanaan teknis unas apakah tetap di pusat atau di daerah.
 
Sedangkan konvensi tandingan yang dibentuk Koalisi Reformasi Pendidikan (KRP) dengan tajuk Konvensi Rakyat, merumuskan evaluasi unas. Anggota KRP sekaligus Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti menuturkan, ada sejumlah pihak yang bergabung dalam Konvensi Rakyat. Seperti Prof. Iwan Pranoto (ITB), Prof. Daniel Rasyid, Elin Driana, Ifa Misbach, Suparman, Doni Koesoemah, dan Itje Chodijah.
 
"Masyarakat memang memandang konvensi yang kita gelar ini tandingan konvensi Kemendikbud," ujar Retno kemarin. Dia mengatakan bahwa konvesi yang mereka jalan ini untuk mengevaluasi satu dasawarsa pelaksanaan unas. Saat ini dia menuturkan bahwa tingkat kelulusan unas nyaris sempurna. Yakni di kisaran 95 persen sampai 99 persen lebih.
 
Kami ingin mengevaluasi apakah pelaksanaan unas ini perlu dilanjutkan atau tidak. Dia mengatakan bahwa akan memetakan apakah unas memang benar meningkatkan mutu pendidikan. "Jika memang bisa meningkatkan mutu pendidikan, kami mendukung unas terus dilaksanakan," ujarnya.
 
Sebaliknya jika hasil konvesi menyebutkan unas tidak bsia mendongkrak kualitas atau mutu pendidikan, maka unas wajib dihentikan. "Pemerintah harus legawa dan menerima pandangan masyarakat pendidikan bahwa unas sudah tidak perlu dilanjutkan lagi," katanya.
 
Sementara itu Kemendikbu hingga kemarin masih menjalankan road show prakonvensi pendidikan soal unas di sejumlah daerah. Laporan yang berkembang menunjukkan bahwa respon peserta prakonvensi tetap berharap unas terus dilanjutkan tetapi dengan modifikasi tertentu. Keputusan final kelangsungan unas 2014 ditentukan dalam konvensi pendidikan versi Kemendikbud.
 
Wamendikbud Bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan persiapan teknis unas 2014 memang menunggu pelaksanaan konvensi. Tetapi persiapan rutin seperti pembuatan butir-butir soal ujian, sudah mulai dijalankan oleh tim di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud. Musliar tetap berpendapat bahwa unas terus dijalankan karena sudah diatur dalam undang-undang sistem pendidikan nasional. (wan)


JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi mengumumkan pelaksanaan konvensi pendidikan ujian nasional (unas) pada 26-27


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News