Jebol Atap, 8 Tahanan Kabur

Jebol Atap, 8 Tahanan Kabur
Jebol Atap, 8 Tahanan Kabur

jpnn.com - TAKENGON - Delapan tahanan sekira pukul 03.15 WIB, dini hari kemarin berhasil kabur dari area tahanan Mapolres Aceh Tengah.

Tersangka yang terlibat sejumlah pelanggaran hukum berbeda ini, lolos setelah menjebol atap plafon tahanan dan melompati pagar kawat.

Pantauan Metro Aceh (Grup JPNN), selain merusak plafon disalah satu titik di Mapolres, disekitar pagar kawat belakang Mapolres juga ditemukan adanya ceceran darah kering. Hal itu terjadi  diduga akibat  tergores benda tajam saat kabur.

Terkait insiden tersebut, Kapolres Aceh Tengah, AKBP. Artanto, Sik saat dikonfirmasi Metro Aceh melalui telpon seluler mengatakan, dari delapan tahanan yang kabur, dua diantaranya telah berhasil diamankan.

“Benar ada 8 tahanan terlibat sejumlah kasus melarikan diri semalam (dini hari - red). Namun dua diantaranya telah kembali berhasil diamankan. Saat kabur, mereka juga  berhasil terekam camera tersebunyi (CCTV) yang kita pasang diruang tahanan," jelas Artanto.

Adapun 8 tahanan yang kabur dari pengaman Polres Ateng adalah; Suardi warga kampung Ramong Jaya Kecamatan Permata kasus pencurian, Faisal Bin Samsul Bahri Kecamatan Kebayakan, tersandung  kasus KDRT, Iaman Jarjani warga kampung Uning Kecamatan Pegasing kasus pencurian.

Selanjutnya, Mustika Yuza warga kampung Klitu Kecamatan Bintang kasus narkotika, Ajiran bin Mahmuddin Desa Lawe Hijo Metuah Kabupaten Aceh Tenggara terlibat kasus penipuan, Fadli Ariga Bin Yusuf Kampung Atang Jungket Kecamatan Bies kasus pencurian dan pengerusakan, Tofik Solihin Binti Didi Afandi warga kampung Lemah Burbana Kecamatan Bebesen kasus narkotika dan Marzuki Saputra warga Geudong Kabupaten Aceh Utara, terduga kasus penganiayaan.

Sementara dua tersangka yang berhasil kembali diamankan polisi secara terpisah yakni; Suardi diamankan saat bersembunyi dibangunan kosong disekitar Mapolres.

TAKENGON - Delapan tahanan sekira pukul 03.15 WIB, dini hari kemarin berhasil kabur dari area tahanan Mapolres Aceh Tengah. Tersangka yang terlibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News