Nazar Sebut Wakil Ketua DPR Lindungi Olly

Nazar Sebut Wakil Ketua DPR Lindungi Olly
M Nazaruddin. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, menyebut Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey menerima imbalan dari proyek Hambalang. Meski begitu hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menjerat Olly sebagai tersangka.

Nazaruddin menyebut KPK sulit menjerat Olly karena ada yang melindungi Ketua Komisi XI DPR itu. "Olly banyak yang back up, banyak kekuasaan di belakangnya untuk mengamankan Olly," kata Nazaruddin di KPK, Jakarta, Jumat (27/9).

Lalu siapa yang memback up Olly? Suami Neneng Sri Wahyuni itu menjawab singkat. "Wakil Ketua DPR," katanya. Meski begitu dia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa wakil ketua DPR yang dimaksudnya.

KPK pernah melakukan penggeledahan di rumah Olly yang terdapat di Jalan Reko Bawah, Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus Hambalang.

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita dua set meja makan yang terbuat dari kayu dan empat buah kursi. Nilainya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, furnitur yang disita dari kediaman Olly merupakan pemberian dari petinggi PT Adhi Karya.

Nazaruddin menyatakan, Olly memang kerap menerima barang dari PT Adhi Karya. "Olly itu banyak menerima barang dari Adhi Karya terkait proyek Hambalang," katanya.

Namun, tudingan Nazaruddin dimentahkan Olly. "Tidak ada pembahasan soal Hambalang. Saya ini ketua Panitia Kerja (Panja) daerah," kata Olly di DPR, Jakarta, Kamis (26/9).(gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin, menyebut Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey menerima imbalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News