Penahanan Mallarangeng Lebih Cepat Lebih Baik
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng pekan ini. Pemeriksaan ini untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Surat pemeriksaan terhadap AAM (Andi Alfian Mallarangeng) sudah dilayangkan untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/10)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Senin (7/10).
Meski begitu Johan tidak mengetahui apakah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu akan ditahan usai menjalani pemeriksaan pada hari Jumat. Soal penahanan, kata dia, ditentukan oleh penyidik "Penahanan itu kewenangan penyidik," Kata Johan.
Sementara itu Pengacara Andi, Harry Pontoh membenarkan bahwa kliennya akan menjalani pemeriksaan hari Jumat ini. Surat pemanggilan Andi,kata Harry, sudah diterima pada Jumat pekan lalu.
Apakah Andi siap ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK? Harry menyerahkannya kepada lembaga antikorupsi itu. Namun, menurut dia, penahanan terhadap Andilebih cepat lebih baik.
"Gini loh soal penahanan kewenangan KPK. Dari awal kita mengatakan kalau mau ditahan silakan. Jadi jangan lama lama-lama. Penahanan lebih cepat lebih baik. Nanti di pengadilan akan terbuka semua," kata Harry. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Andi Mallarangeng pekan ini. Pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
- Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis