Inilah Kronologis Kasus Video Mesum Pelajar SMP

Inilah Kronologis Kasus Video Mesum Pelajar SMP
Inilah Kronologis Kasus Video Mesum Pelajar SMP

jpnn.com - JAKARTA--Kelakuan pelajar sebuah SMP di Jakarta ini patut menjadi perhatian semua pihak. Bagaimana tidak, di usia yang seharusnya sedang menuntut ilmu demi masa depan, justru para pelajar ini sudah berbuat tindakan asusila di luar batas kewajaran.

Parahnya, perbuatan ini dilakukan secara berjemaah oleh pelajar di ruang sekolah mereka. Dua rekan mereka diminta berhubungan intim layaknya suami istri, lalu direkam dengan menggunakan handphone. Kini kasus tersebut tengah diselidiki aparat kepolisian.

Kasus ini terkuak setelah orang tua pelajar bernama AE, melaporkan bahwa anaknya dipaksa berhubungan intim dengan seorang temannya. Bahkan, peristiwa itu sengaja direkam dengan handphone oleh teman-teman mereka yang lain.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada pukul 11.50 WIB, Jumat 13 September 2013. Ketika itu, AE baru turun dari kelasnya usai jam pelajar. Ketika sampai di lantai dasar, A teman korban mengajak AE ke salah satu ruangan untuk bertemu dengan rekan-rekan mereka yang lain. Ternyata disana diketahui sudah ada CN, CD, DN, IV dan WW rekan-rekan mereka.

AE kemudian masuk ke dalam. Di sana ternyata juga sudah ada FP. Pria ini adalah adik kelas mereka. Diketahui, A kemudian menyuruh AE berhubungan intim dengan FP. Tak hanya itu, rekan-rekan mereka lain merekam adegan demi adegan menggunakan handphone.

Informasi yang dihimpun, A mengancam melukai AE dengan pisau jika tidak melakukan apa yang disuruhnya. Tak hanya itu, A juga mengancam akan menyebar video yang direkam rekan-rekan mereka tersebut. Saat ini sudah 12 orang diperiksa polisi. Hasil sementara, polisi menyimpulkan tidak ada paksaan melainkan suka sama suka.

Polisi terus mendalami kasus video mesum ini. Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi serta barang bukti yang ada diketahui bahwa oknum pelajar FP dan AE sudah tiga kali berbuat mesum di sekolahnya.

"Setelah diselidiki, sudah dilakukan tiga kali. Terakhir 9 Oktober," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto, Senin (21/10), di Markas Polda Metro Jaya.

JAKARTA--Kelakuan pelajar sebuah SMP di Jakarta ini patut menjadi perhatian semua pihak. Bagaimana tidak, di usia yang seharusnya sedang menuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News