Meninggal, Pemidanaan Terdakwa Suap Lahan Kuburan Digugurkan

Meninggal, Pemidanaan Terdakwa Suap Lahan Kuburan Digugurkan
Meninggal, Pemidanaan Terdakwa Suap Lahan Kuburan Digugurkan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher yang kini berstatus terdakwa kasus suap pengurusan izin tanah pemakaman bukan umum (TPBU) meninggal dunia hari ini, Rabu (23/10) sekitar pukul 10.00 WIB di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta. Karena itu, proses pemidanaan terhadap Iyus akan digugurkan.

"Kalau berdasarkan KUHAP, majelis nanti akan membuat penetapan gugurnya perkara dan pemidanaan karena terdakwa meninggal dunia," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (23/10).

Priharsa menjelaskan, Iyus dijadwalkan mendengarkan putusan pada 6 November 2013. Menurutnya, jaksa penuntut umum KPK tengah mengurus surat keterangan kematian untuk diserahkan kepada majelis hakim.

"Karena ini sudah di tahap persidangan, terdakwa di bawah tanggungjawab majelis hakim. Tapi saat ini JPU KPK mengurus surat keterangan kematian," ujar Priharsa.

Perihal penyakit, Priharsa menjelaskan, Iyus meninggal karena mengidap penyakit kanker liver stadium 4 dan stroke otak kiri. Awalnya, Iyus dirawat di Rumah Sakit Bhoromeus Bandung pada 30 September. "Pindah ke Dharmais pada 7 Oktober," katanya.

Seperti diketahui, Iyus bersama staf pribadinya, AM, adalah orang terakhir yang diamankan KPK dalam kasus suap perizinan tanah. Ia ditangkap KPK di rumahnya, di Bogor, dan digelandang ke KPK, pada  17 April lalu.

Nah, sehari sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dari operasi tangkap tangan di Rest Area Sentul, Bogor, Jabar. Seorang lainnya ditangkap di tempat berbeda.

Ketujuh orang itu adalah Direktur PT Gerindo Perkasa, Sentot, staf Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, tiga orang swasta Willy, Nana, Imam, serta dua sopir. Mereka ditangkap karena diduga terlibat suap terkait kepengurusan izin lahan di Kecamatan Tanjung Sari, Bogor. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher yang kini berstatus terdakwa kasus suap pengurusan izin tanah pemakaman bukan umum (TPBU)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News