Emir Moeis Sebut Pemeriksaannya Sudah Mau Rampung

Emir Moeis Sebut Pemeriksaannya Sudah Mau Rampung
Emir Moeis merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir Moeis merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski begitu, Emir tidak banyak berkomentar perihal pemeriksaanya.

Ia menyampaikan berkas pemeriksaanya tak lama lagi akan selesai. Meski begitu Emir tidak menjelaskan waktu persisnya. "Sudah mau selesai," kata Emir di KPK, Jakarta, Rabu (23/10).

Mantan Ketua Komisi XI DPR ini diketahui menerima suap sebesar USD300.000 atau setara Rp3 miliar terkait proyek PLTU Tarahan. Namun, Emir menutupi pemberi suap kepadanya. "Enggak ada, enggak ada," ujarnya.

Selebihnya Emir yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi tahanan KPK memilih bungkam perihal kasus yang menjeratnya. Ia hanya melemparkan senyum ketika berada di dalam mobil tahanan.

Emir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Tarahan sejak Juli 2012 lalu. Ia diduga menerima hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR periode 1999-2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia.

Masa penahanan pertama Emir untuk 20 hari pertama telah habis. KPK pun memperpanjang masa penahanan Emir untuk 30 hari ke depan terhitung sejak Selasa (8/10) lalu. Ia saat ini mendekam di Rumah Tahanan POMDAM Jaya Guntur. (gil/jpnn)


JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Izedrik Emir Moeis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News