Ramadhan Pohan Kaget Disuruh Masuk Mobil Tahanan KPK

Ramadhan Pohan Kaget Disuruh Masuk Mobil Tahanan KPK
Anggota DPR RI Ramadhan Pohan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10). Ramadhan menjadi saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan hadiah terkait proyek Pusdiklat Olahraga Hambalang. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan terlihat kaget usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Jumat (25/10). Sebab, sebuah mobil tahanan terparkir di depan lobi gedung KPK.

Ramadhan keluar sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu seorang satpam yang tak tahu siapa Ramadhan tiba-tiba membuka pintu mobil tahanan dan mempersilakannya masuk.

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi I DPR itu kemudian berjalan ke arah kiri untuk menghindari mobil itu dan meladeni permintaan wawancara wartawan.

Ramadhan menjadi saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan proyek Hambalang. Ia mengaku dicecar penyidik perihal Kongres PD di Bandung dan Hambalang.

"Artinya, apakah ada pengetahuan saya tentang money politic di Kongres Bandung. Begitu pertanyaannya. Dan yang kedua seputar tersangka Anas di hambalang. Ada dua materi pertanyaan itu yah," kata Ramadhan di KPK, Jakarta, Jumat (25/10).

Pria yang akrab disapa Rampoh itu mengaku tidak tahu perihal Hambalang. Sebab, Ramadhan tidak pernah mengikuti rapat terkait proyek itu. "Karena saya bukan di Komisi X, saya Komisi I. Sehingga tak banyak hal yang saya sampaikan dalam konteks Hambalang tersebut," ujarnya.

Selain itu, Ramadhan mengaku ditanya seluk beluk Kongres. "Awal mula Kongres dan apa yang terjadi dalam kongres, dan bagaimana masing-masing dari eeee kandidat bagaimana mengumpulkan kekuatannya," katanya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Ramadhan Pohan terlihat kaget usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News